Berhubung hari rabu, tanggal 9 Juli merupakan hari Pemungutan Suara Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, maka layanan perpustakaan kab. Kulon Progo diliburkan.
Penetapan Hari Libur Nasional ini berdasarakan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2014, dan sesuai dengan surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo No. 800/3681/SE/VI/2014.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, dan untuk keterlambatan pengembalian buku pada hari tersebut tidak akan dikenakan denda. Perpusda Kulon Progo akan buka kembali pada tanggal 10 Juli 2014.