Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PENGELOLAAN ARSIP AKTIF

Admin
Artikel
08 Februari 2019 10:31:38

Image Berita


 

PENGELOLAAN ARSIP AKTIF

 

Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya masih tinggi atau masih digunakan unuk kepentingan organisasi sehari-hari/terus menerus atau masih menjadi berkas kerja. Arsip aktif adalah arsip dinamis dan menjadi kewajiban setiap OPD dalam pengelolaannya, mulai dari tahapan :

a. penciptaan arsip (pengurusan surat masuk dan surat keluar),

b. penataan dan penyimpanan berkas (pemberkasan)

c.  pemeliharaan

d. penggunaan (layanan)

e. penyusutan

 

Untuk lebih memahami pengelolaan arsip aktif, di bawah ini ada beberapa istilah dan sarana yang perlu dipersiapkan dalam mengelola arsip aktif, antara lain :

1.     Pencipta Arsip adalah lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perusahaan dan perguruan tinggi swasta terhadap Arsip yang tercipta dari kegiatan yang dibiayai dengan anggaran negara dan/atau bantuan luar negeri dan pihak ketiga yang diberi pekerjaan berdasarkan perjanjian kerja dengan Pencipta Arsip sebagai pemberi kerja

2.     Unit Pengolah adalah satuan kerja pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua Arsip yang berkaitan dengan kegiatan Penciptaan Arsip di lingkungannya (Bagian, Bidang, Subbagian, Subbidang, Seksi, Sub Seksi)

3.     Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan (Sekretariat, Tata Usaha, Subbag Umum)

4.     Pemberkasan adalah penempatan naskah ke dalam suatu himpunan yang tersusun secara sistematis dan logis sesuai dengan konteks kegiatannya sehingga menjadi satu berkas karena memiliki hubungan informasi, kesamaan jenis atau kesamaan masalah dari suatu unit kerja

5.     Sentral Arsip Aktif (Central File) adalah tempat penyimpanan Arsip Aktif yang dirancang untuk penyimpanan Arsip secara efisien, efektif, dan aman.

6.     Sentral Arsip Inaktif (Records Center) adalah tempat penyimpanan Arsip Inaktif pada bangunan  yang dirancang untuk penyimpanan Arsip.

7.     Folder adalah wadah untuk menyimpan naskah-naskah transaksi (item arsip)

8.     Guide/Sekat adalah pembatas/penyekat antara kelompok berkas yang satu dengan berkas yang lain atau penunjuk antara kode yang satu dengan yang lain sesuai dengan pembagian.

9.     Filing Cabinet adalah sarana untuk menyimpan Arsip Aktif yang sudah ditata.

10.  Label adalah kertas yang ditempelkan di tab guide atau folder.

11.  Indeks adalah tanda pengenal Arsip atau judul berkas Arsip (kata tangkap) yang berfungsi untuk membedakan antara berkas Arsip yang satu dengan berkas Arsip yang lain dan sebagai sarana bantu untuk memudahkan penemuan kembali Arsip

12.  Tunjuk Silang adalah sarana bantu penemuan kembali untuk menunjukkan adanya Arsip yang memiliki hubungan antara Arsip yang satu dengan Arsip yang lain atau yang memiliki nama berbeda tetapi memiliki pengertian yang sama atau untuk menunjukkan tempat penyimpanan Arsip yang berbeda karena bentuknya yang harus disimpan terpisah

13.  Berkas adalah himpunan Arsip yang disatukan karena memiliki keterkaitan dalam suatu konteks pelaksanaan kegiatan dan memiliki kesamaan jenis kegiatan/peristiwa dan/atau kesamaan masalah

14.  Isi Berkas adalah satu atau beberapa item Arsip yang merupakan informasi dari berkas kegiatan/peristiwa, yang mencerminkan penyelesaian program/kegiatan

 

 

 

 

TAHAPAN PENGELOLAAN ARSIP AKTIF

A. Pengurusan surat

   Penciptaan arsip dimulai dari pengurusan surat masuk dan keluar, yaitu dengan mencatat dalam buku register surat masuk atau buku register surat keluar, pencatatan dengan lembar disposisi, dan pendistribusian ke unit pengolah. Dalam pendistribusian ke unit pengolah, disposisi yang lembar ke-2 diambil dan disimpan dalam kotak lembar disposisi, dan dengan menggunakan bukti pendistribusian misalnya lembar pengantar atau buku distribusi surat.

                   
    Rounded Rectangle: l	distribusi ke pengolah (ada bukti)
l	disposisi lembar ke-2 disimpan
    Oval: registrasi
  Text Box: Surat masuk/
surat keluar
       
 
 
 

 

 

 

 

 

 

B. Pemberkasan

Pemberkasan adalah penempatan naskah ke dalam suatu himpunan yang tersusun secara sistematis dan logis sesuai dengan konteks kegiatannya sehingga menjadi satu berkas karena memiliki hubungan informasi, kesamaan jenis atau kesamaan masalah dari suatu unit kerja yang memudahkan dalam penyimpanan dan penemuan kembali arsip.

Tujuan :

1. Penyimpanan secara logis dan sistematis;

2. Penemuan kembali arsip secara cepat, tepat dan lengkap;

3. Memudahkan pada saat penyusutan arsip.

 

                   
    Text Box: Pemberkasan
 
   
   
 
 
    Rounded Rectangle: Berkas tidak terkait tupoksi, diberkaskan sesuai masalah/subjek, diberi kode klasifikasi dan indeks
  Rounded Rectangle: Berkas terkait tupoksi diberkaskan berdasarkan kegiatan, diberi kode klasifikasi dan indeks
 

 

 

 

 

 

 

 

Kode klasifikasi yang digunakan dalam melakukan pemberkasan arsip sesuai (Perbup no. 93/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Arsip Dinamis) adalah :

 

l Pokok masalah :

000

UMUM

100

PEMERINTAHAN

200

POLITIK

300

KEAMANAN dan KETERTIBAN

400

KESEJAHTERAAN RAKYAT

500

PEREKONOMIAN

600

PEKERJAAN UMUM

700

PENGAWASAN

800

KEPEGAWAIAN

900

KEUANGAN

 

 

 

 

l Misal Klasifikasi masalah Kesejahteraan Rakyat

 

400

Kesejahteraan Rakyat

410

Pembangunan desa

420

Pendidikan

 

421

Sekolah

 

422

Administrasi sekolah

 

423

Metode belajar

 

424

Tenaga pengajar

 

425

Sarana pendidikan

 

426

Keolahragaan.... dst....

430

Kesenian

440

Kesehatan

 

441

Pembinaan kesehatan

 

442

Obat-obatan

 

443

Penyakit menular....dst....

Pemberkasan arsip dilaksanakan dengan tahapan:

 
  Rounded Rectangle: Penataan berkas :
1. Pemeriksaan berkas; 
2. Penentuan indeks dan kode; 
3. Pembuatan daftar berkas aktif (daftar isi berkas dan daftar   berkas); 
4. Pembuatan kartu tunjuk silang apabila diperlukan;
5. Penyimpanan dalam sekat dan folder;
6. Penyimpanan dalam filling cabinet

 

 

 

 

 

 

 

Contoh Daftar berkas

Daftar Berkas

Unit pengolah : Subbag Umum dan kepegawaian

No berkas

Kode Klasifikasi

Uraian Informasi

Kurun waktu

Jumlah

Keterangan

1

005

Undangan

2017

3 berkas

Asli

2

003

PHBN

2017

1 berkas

Asli

3

045

Kearsipan

2017

1 berkas

Asli

4

Dan seterusnya.......................

Contoh Daftar Isi berkas

Daftar Berkas

Unit pengolah : Subbag Umum dan kepegawaian

Nomor berkas : 3 Kearsipan

 

No. Item arsip

No.surat

Uraian Informasi

Kurun waktu

Jumlah

Keterangan

1

045/01

Undangan rapat koordinasi kearsipan

4-1-2017

1 lbr

Asli

2

045/45

Pengisian data arsip

28-1-2017

2 lbr

Asli

3

045/

Dan seterusnya.......................

 

C. Penyimpanan dan pemeliharaan

Folder arsip yang telah ada arsipnya kemudian dalam penyimpanan dan pemeliharaan arsip aktif dilaksanakan dalam filing kabinet, pada pusat berkas (sentral file).

 

D. Penggunaan dan layanan.

Penggunaan arsip aktif hanya dilakukan oleh pegawai yang berhak untuk kepentingan dinas. Prosedur layanan arsip dilakukan dengan tahapan:

1.     permintaan baik melalui lisan maupun tulisan;

2.     pencarian arsip di lokasi simpan;

3.     penggunaan tanda keluar;

4.     pencatatan;

5.     pengambilan atau pengiriman;

6.     pengendalian;

7.     pengembalian; dan

8.     penyimpanan kembali.

E. Penyusutan

            Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan,  pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan. Penyusutan dilakukan berdasarkan Jadwal retensi arsip (JRA). 

 

Source: retnoarsip

WhatsApp Chat