Bahwa arsip sangat penting sebagai bukti otentik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang baik, arsip sebagai sumber informasi, arsip juga sebagai identitas serta jati diri bangsa dan daerah yang harus di kelola dengan sebaik-baiknya. Dan saat ini penciptaan arsip sudah melalui teknologi informasi sehingga arsip akan menjadi arsip digital. Dalam pengelolaan arsip digital ini harus diimbangi dengan aplikasi yang sesuai, untuk tingkat pusat yaitu SRIKANDI.
Apakah SRIKANDI? SRIKANDI merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu. berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Manfaatnya antara lain mempermudah komunikasi antar instansi pemerintah baik pusat, kementrian, lembaga,sampai di daerah juga meningkatkan kinerja menjadi efektif dan efisien seperti dalam penggunaan kertas.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada hari ini tanggal 12 Juni 2023 mengundang semua admin OPD untuk mendapatkan sosialisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI. Sosilaisasi di buka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Drs. DUANA HERU SUPRIYANTA, M.M., dengan narasumber Kepala Bidang Kearsipan, Margaretta Ettik Dwi Wulanjari, S.IP, M.Si. dan Eko Budi Antoro, S.Pd. M.Pd. Materi sosialisasi hari ini adalah membuat akun, menyampaikan seluruh akun dan password seluruh OPD dan Kapanewon, menyampaikan Peraturan Bupati terbaru tentang Kedudukan, Struktur Orgainsasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja OPD untuk diinput di aplikasi SRIKANDI versi 2. Sosialisasi diikuti oleh dua puluh delapan OPD dan dua belas Kapanewon serta dua RS yaitu RSUD Wates dan RSU Nyi Ageng Serang. Admin OPD hari ini juga latihan input menu unit kerja, jabatan, mengacu pada peraturan tentang SOTK terbaru. Untuk selanjutnya akan diberikan pendampingan lebih lanjut ke semua OPD, kapanewon dan RS. (bid.arsip)