Dalam kerangka semangat belajar dan upaya meningkatkan tata kelola arsip dan perpustakaan, maka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo, Bapak Drs. Agus Santosa, MA didampingi pejabat struktural lainnya, yakni Sekdin dan Kabid, mengadakan study banding ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Purworejo. Study banding ke Purworejo merupakan pilihan yang tepat, mengingat hasil audit kearsipan kabupataen/kota se-Jawa Tengah, Purworejo menempati urutan tertinggi. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola arsip di Purworejo sudah sangat maju. Bahkan, di sana juga ada perda dimana arsip menjadi materi pengawasan Inspektorat Daerah, hal ini tentu akan memicu kinerja arsiparis. Hal lain yang menarik adalah, di sana sudah ada 25 arsiparis yang tersebar di OPD-OPD. Mereka adalah PNS yang menduduki jabatan fungsional arsiparis. Hal ini tentu akan mendorong adanya sadar dan tertib arsip di lingkungan instansi pemerintahan. Selain itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Purworejo Purworejo juga sudah memiliki Depo Arsip sendiri. Ini membuktikan betapa tinggi penghargaan akan pentingnya kearsipan.
Hal yang cukup unik juga terlihat dari nama, yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Purworejo. Umumnya, di kabupaten/kota lain kata perpustakaan disebut lebih dahulu, sementara di Purworejo justru kearsipan yang lebih dahulu disebut. Hal ini juga menunjukkan bahwa di sana masalah arsip memang menjadi hal yang penting dan diutamakan.
Studi banding yang dilaksanakan pada Jumat, 27 April 2018 ini merupakan upaya untuk belajar tentang kearsipan dan perpustakaan. Dengan melihat kemajuan yang ada di sana diharapkan bisa menginspirasi untuk memajukan perpustakaan dan kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo.***